Rabu, 11 November 2009

INTERPRETASI LINGUISTIK DALAM PENGKAJIAN TAFSIR AL-QUR'AN

Sebagai akibat dari makin meluasnya wilayah kekuasaan Islam keluar melintasi jazirah Arab ke negeri-negeri yang penduduknya asing dengan bahasa lisan dan tulisan Arab dan tentunya tidak sedikit di antaranya berkeinginan untuk mendalami ajarannya, maka para ulama merasa perlu melakukan suatu usaha untuk memudahkan mereka membaca, menelaah dan mengkajinya. Terlebih lagi, mengingat al-Qur’an di awal-awal penyebarannya belum berbentuk sesempurna yang di perpegangi sekarang ini.
Upaya untuk menganalisasi struktur bahasa al-Qur’an dan mengungkap kandungan maknanya direalisasikan kemudian oleh beberapa ulama/mufassirin. Mereka semakin giat melakukan pengkajian/penulisan (tafsir) al-Qur'an di samping sebagai usaha untuk memberikan pemahaman dan menerangkan maksud ayat-ayat suci al-Qur'an, juga sebagai jawaban terhadap tuntutan zaman yang dihadapi tiap generasi. Hal ini terus berlenjut dari waktu ke waktu sehingga telah melahirkan sejumlah karya penafsiran, baik untuk tujuan ilmiah maupun berupa tulisan bebas dengan tujuan pencerahan qalbu.
Demikian, semangat untuk mendalami dan menggali al-Qur'an tidak pernah terputus dan ini semakin menguatkan bahwa al-Qur'an adalah kalamullah yang abadi tidak pernah pudar dari perubahan zaman, bahkan ia menjadi sumber ideal sekaligus menggambarkan factual kehidupan. Tema-tema yang diangkat pun agak bervariasi, bergantung kepada latar belakang/disiplin ilmu dan kecendrungan penulisnya dan –biasanya- tidak lepas dari perkembangan sosio-politik di wilayah pada saat karya tafsir tersebut disusun serta untuk menjawab dan merespon kebutuhan masyarakat dengan keanekaragaman latar belakang tiap individu dan pola pikirnya.
B. Interpretasi Linguistik: Langkah Awal Mendekati Makna Ayat
Tentunya untuk lebih memudahkan kajian tafsir (penafsiran) sebagaimana dimaksud pada pendahuluan di atas diperlukan sebuah metode dan tehnik dalam mendekati sebuah ayat yang akan ditafsir sehingga akan didapatkan pemahaman yang utuh terhadap ayat tersebut dengan melihat segala keterkaitannya. Metode ini kemudian dipopulerkan dengan istilah "tehnik intepretasi" dalam metodologi pengkajian tafsir yang meliputi: Interpretasi tekstual, interpretasi linguistic, interpretasi sistemik, interpretasi sosio-historis, interpretasi teleologis, interpretasi cultural, interpretasi logis dan interpretasi ganda .
Salah satu dari tehnik interpretasi tersebutkan yakni "Interpretasi Linguistik" oleh penulis akan diketengahkan secara khusus pembahasannya, sebab satu hal yang sangat mendasar pada saat mulai mendekati sebuah ayat adalah bagaimana memberikan pemaknaan terhadap lafazh serta uslub yang ada dengan melihat segala keterkaitannya, mulai dari huruf yang menyertainya, lafazh lain sebagai pelengkap sampai kedudukan lafazh tersebut dalam sebuah kalimat. Dari sini pulalah nantinnya akan ditentukan apakah ia bermakna majazi atau haqiqi. Olehnya itu, kemampuan dalam menelaah bahasa Arab – karena dengan bahasa inilah al-Qur'an diturunkan – sangat diperlukan.
Meskipun penafsiran dengan corak kebahasaan dewasa ini kadang dianggap akan membawa kita kepada pemahaman al-Qur’an yang kurang utuh, penulis masih melihat sebagai sebuah kebutuhan terutama bagi yang berkecimpung dalam pengkajian bahasa. Komentar Amin al-Khuli terhadap tafsir dengan corak dan pendekatan kebahasaan bahwa studi sastra dan bahasa atas teks al-Qur’an dapat membatasi subjektifitas interpreter , patut digaris bawahi, di samping kritikannya terhadap beberapa ilmuwan yang cenderung menafsirkan al-Qur’an berdasarkan atas tujuan theologis dan ideologi mereka.
Tehnik Interpretasi Linguistik sebagai sebuah cara untuk menafsirkan ayat-ayat al-Qur'an dengan menggunakan kaedah-kaedah kebahasaan meliputi unsur-unsur dalam ilmu linguistic itu sendiri, yakni: semantic etimologis, morfologis, leksikal, gramatikal dan semantic retorikal
Dasar penggunaan penggunaannya dipahami dari QS. Yusuf (12): 2
     
Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (al-Qur'an) sebagai bacaan berbahasa Arab agar kalian berakal/memahaminya.
Makna yang serupa dengan ini juga Allah jelaskan dalam surat-surat: al-Ra’d: 37, al-Nahl:103, al-Syu’ara: 195, Thaha: 113, al-Zumar: 128, Fushshilat: 3, al-Syura: 7, al-Zukhruf: 3, dan al-Ahqaf: 12. berdasarkan kenyataan itu, maka sangat masuk akal bila penguasaan bahasa Arab dijadikan salah satu criteria dalam memahami Al-Qur'an. Dalam kaitan ini kiranya tidak berlebihan bila Mujahid, seorang tokoh mufassir di kalangan tabi’in menegaskan: ”Tidak wajar bagi orang yang mengaku beriman kepada Allah dan hari akhirat membicarakan sesuatu tentang kandungan kitab Allah sebelum mendalami bahasa Arab”.
Berikut ini uraian singkat dari beberapa unsur yang tercakup dalam interpretasi linguistic pada pengkajian Metodologi Tafsir:
1. Interpretasi Etimologis
Secara umum semantic adalah cabang linguistik yang membahas arti dan makna, dan semantik etimilogis sebagaiaman dimaksud dalam tulisan ini adalah ilmu yang membahas aspek arti dari struktur huruf dasar bahasa Arab, atau dalam pengertian lain pengetahuan yang mengkaji akar kata bahasa Arab. Ilmu ini dikenal pula dengan istilah Fiqh al-Lughah. Sebagai contoh dalam Qs. Al-Alaq (96): 1:
     
Bacalah dengan nama Tuhanmu Yang Menciptakan
Untuk menafsirkan kata "iqra' " dalam penggalan ayat di atas secara etimologi harus kembali pada pengertian bahasa dari iqra' itu, yang berarti bacalah. Kata ini berakar kata dengan huruf-huruf , ر ق, dan ا yang bermakna menghimpun. Karena itu kata عرفyang bermakna "membaca" secara etimologis bermakna "menghimpun informasi". Dengan demikian, maksud dari ayat ini adalah perintah kepada seseorang untuk menghimpun ayat-ayat sang pencipta.
Contoh lainnya ketika al-Shabuniy menafsirkan kata "rabb" dalam QS. al-Fatihah: 2:
    
Segala puji bagi Allah Tuhan semesta alam
Dalam tafsirannya terhadap surah al-Fatihah, utamanya ayat kedua di atas, al-Shabuniy mendefinisikan kata "rabb" dengan melihat pengertian etimologinya yakni merupakan masdar yang bermakna al-tarbiyyah (pendidikan). Begitupun terhadap ayat lain yang dianalisa satu-persatu, walaupun tidak semua ayat tersebut ditafsir berdasar makna etimologisnya.
Begitu pula ketika Bint al-Syathi' menelusuri arti linguistic dari kata "atsar" dalam QS. al-Naziat (79): 37-39
•        •    
Bint al-Syathi' mengatakan bahwa kata al-atsar menurut bahasa adalah sisa sesuatu. Al-atsarah al-mukramah tabqa (sisa yang baik dan kekal) dan al-Baqiyyah min al-ilmi tu'tsar (sisa dari ilmu diikuti). Al-Atsr adalah cirri sebahagian kuku unta yang jejaknya diikuti, yakni apa yang tertinggal dari tandanya. Wa atsara fihi ta'tsiran (dia meninggalkan bekas yang kekal padanya) sementara al-itsar diartikan dengan melebihkan dan mengutamakan (al-tafdhili), sebagaimana disyaratkan dalam QS. Yusuf (12): 91
       •  
Mereka berkata: "Demi Allah, Sesungguhnya Allah Telah melebihkan kamu atas kami, dan Sesungguhnya kami adalah orang-orang yang bersalah (berdosa)

2. Interpretasi Morfologis
Morfologi adalah ilmu yang mempelajari pembentukan kata, yang menyangkut struktur internal kata. Seperti kata "tertidur" yang terdiri dari dua morfem, yakni "ter" dan tidur" atau dalam definisi yang lain ilmu yang membahasperubahan struktur bunyi bahasa sebab penambahan atau pengurangan huruf bahkan perubahan bunyi mempengaruhi makana kata. Dalam bahasa Arab morfologi ini menjadi ilmu tersendiri yakni ilm al-Sharf. Ilm al-Sharf mempelajari perubahan bentuk-bentuk kata yang disesuaikan dengan wazan-nya. Di samping itu, dengan sharf dapat ditunjukkan bahwa perubahan bentuk itu membawa perubahan fungsi dan arti kata sehubungan dengan penggunaannya dalam kalimat. Contoh kalimat:
يركب المدير السيارة
Dengan kalimat: يسافر المدير راكبا السيارة
Sepintas kedua kalimat ini mempunyau makna yang mirip, sama-sama pergi dengan berkendaraan. Tetapi ketika melihat bentuk dari masing kata yang digaris bawahi itu sudah berubah. Kalimat pertama berbentuk fi'il mudhari, sedangkan kalimat kedua berbentuk masdar. Jadi perubahan bentuk kata dari wazan kata dasar bahasa arab mempunyai makna dan fungsi yang beraneka.
Demikian pun dalam dalam tafsir al-Qur'an, misalnya ayat الرحمن الرحيم dalam QS. al-Fatihah (3): Kata al-Rahman al-Rahim bila ditinjau secara etimologis berasal dari akar kata رحم – يرحم , tetapi karena mengalami perubahan bentuk kata, meluas dari arti morfologisnya kata rahima akhirnya menjadi rahman dan rahim yang dinisbahkan kepada sifat Allah swt. al-Rahman-Nya Allah- sebagaimana dikutip al-Suyuthi dari Ibn abi Hatim - berlaku untuk semua makhluk sedangkan al-rahim-Nya dikhususkan untuk orang-orang mukmin saja.
Contoh yang lain kata امـام dalam QS. al-Isra ayat 71:
  • •             
(Ingatlah) suatu hari (yang di hari itu) Kami panggil tiap umat dengan pemimpinnya; dan barangsiapa yang diberikan Kitab amalannya di tangan kanannya Maka mereka ini akan membaca kitabnya itu, dan mereka tidak dianiaya sedikitpun.
Ayat ini menjelaskan bahwa di akhirat kelak manusia akan dipanggil melalui imam mereka. Menurut al-Zamakhsyari, kata imam dalam ayat ini berarti sesuatu yang dijadikan imam (pemimpin) oleh orang yang bersangkutan seperti Nabi, pemimpin agama, kitab atau agama. Sementara al-Maraghi menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan imam adalah kitab catatan amal seseorang selama hidup di dunia. Pendapat ini didasarkannya pada firman Allah dalam QS. Yasin : 12:
         •     
Sesungguhnya Kami menghidupkan orang-orang mati dan kami menuliskan apa yang Telah mereka kerjakan dan bekas-bekas yang mereka tinggalkan. dan segala sesuatu penulis kumpulkan dalam Kitab Induk yang nyata (Lauh Mahfuzh).
Dari uraian tersebut terlihat dengan jelas baik oleh al-Zamkhsyari, seorang tokoh mufassir abad klasik, maupun al-Maraghi, mufassir kontemporer, tidak mengatakan bahwa kata imam dalam ayat itu jamak dari kata "أم" yang berarti ibu, sebab ada pendapat – sebagaimana diungkapkan oleh al-Zamakhsyari - yang mengatakan bahwa إمام tersebut adalah jamak dari kata أم, sehingga ayat tersebut berkonotasi bahwa di akhirat kelak setiap manusia akan dipanggil melalui nama ibunya. Hikmah dalam memanggil mereka dengan cara seperti itu ialah unruk mrnghormati Nabi Isa as, menyatakan kemuiaan Hasan dan Husain serta untuk tidak mempermalukan anak zina.
Al-Zamakhsyari sendiri menyatakan bahwa penafsiran seperti itu adalah bid’ah: “Mana yang lebih berat bid’ahnya ucapan mereka araukah hikmah yang dikandungnya?” dan al-Dzahabi membenarkan pendapat al-Zamakhsyari tersebut: ”benarlah apa yang disampaikan oleh al-Zamakhsyari bahwa tafsiran serupa itu memang salah satu bentuk bid’ah dalam tafsir”
Jika dilihat dari sudut morfologis nyatalah bahwa tafsiran seperti itu sangat jauh dari kaedah saraf yang berlaku sejak dulu sampai sekarang. Tidak dijumpai dalam kamus-kamus bahasa Arab kata إمام adalah jamak dari kata أم dan tidak pula dijumpai pemakaian serupa itu dalam kitab-kitab berbahasa Arab.
3. Interpretasi Leksikal
Leksikal adalah istilah dalam linguistic yang bersangkutan dengan kosa kata (mufradat). Ada pula istilah leksikon yang berarti kosa kata atau daftar istilh dalam suatu bidang disusun menurut abjad dan dilengkapi dengan keterangannya. Interpretasi leksikal yang dimaksudkan disini adalah makna yang diperoleh dari kamus bahasa. Atau menafsirkan kosa kata al-Qur'an dengan menggunakan makna-makna menurut system entri dalam kamus bahasa. Tetapi karena system penyususnan kamus adalah kemoderenan, maka tehnik ini agak rawan. Artinya pemberian makna entri berdasarkan frekwensi penggunaan makna kata pada waktu penerbitan zaman kamus terkait.
Sebagai contoh kata قرأ, secara leksikal bermakna "membaca". Olehnya itu, ayat pertama dari surat al-Alaq diterjemahkan dan ditafsirkan berdasrkan makna tersebut.
4. Interpretasi Sintaksis (Gramatikal)
Sintaksis adalah cabang linguistic yang menyangkut susunan kata-kata di dalam kalimat. Sintaksis atau gramatikal ini harus sesuai dengan tata bahasa karena berurusan dengan struktur antar-kata. Kalau morfologis menyangkut struktur internal kata, maka sintaksis ini menyangkut struktur eksternal. Dalam bahasa Arab, makna sintaksis (gramatikal) ini dikenal dengan ilmu nahwi, yang pembahasannya terfokus pada kedudukan kosa kata atau frasa dan klausa.
Untuk memahami kaedah-kaedah ilmu nahwu (gramatikal) yang terdapat dalam Alquran itu memang agaklah sulit, karena ayat-ayat itu adalah kalam Allah yang mana makna dan kandunannya hanyalah Allah yang lebih mengetahui. Tetapi oleh sebagian mufassir berusaha menafsirkan ayat-ayat tersebut dengan menggunakan pendekatan kebahasaan, dalam hal ini dengan melihat sisi gramatikalnya.
Sebagai contoh:
قرأ محمد القران, ungkapan ini menginformasikan bahwa "Muhammad telah membaca Al-Qur'an". Jadi penekanannya pada subyek Muhammad. Pemahamnnya akan berubah bila obyeknya ditempatkan sebagai subyek utama, denga mengatakan القران قرأه محمد
Dengan demikian pemahamnnya ikut pula berubah sehingga "Al-Qur'anlah yang telah dibaca oleh Muhammad" bukan yang lain. Susunan seperti itu banyak dijumpai dalam Al-Qur'an, misalnya ayat 5 dari surat al-Fatihah إياك نعيد وإياك نستعين
Kata إيـاك yang terulang dua kali itu berfungsi sebagai obyek dari kata kerja نعيد dan نستعين Ayat ini mengandung makna bahawa hanya kepada Allah-lah kita menyembah dan kepada-Nya pulalah kita minta pertolongan. Apabila kata إياك ditempatkan sesudah kata kerja tersebut maka penekanan makna serupa itu tidak terasa karena diungkapkan dalam bertuk biasa: penulis menyembahnu dan penulis minta tolong kepada-Mu.
Selain letak kata, perubahan fungsinya pun akan mempengaruhi makna yang dikandung oleh suatu kalimat. Seperti kata الله dan العلماء.yang terdapat dalam surat Fathir ayat 28:
 ••            ده       
Dan demikian (pula) di antara manusia, binatang-binatang melata dan binatang-binatang ternak ada yang bermacam-macam warnanya (dan jenisnya). Sesungguhnya yang takut kepada Allah di antara hamba-hamba-Nya, hanyalah ulama. Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Pengampun.

Masing masing dapat dibaca dhammah dan dapat pula dibaca fathah. Apabila kata Allah dibaca fathah dan al-Ulama' dibaca dhammah maka ayat itu akan bermakna “Di antara hamba-hamba Allah hanya ulama-lah yang takut kepada-Nya. Sebaliknya jika kata Allah dibaca dhammah dan al-'Ulama' dibaca fathah maka maknanya akan berubah menjadi "Di antara hamba-hamba Allah itu hanya ulama-lah yang dihormatinya." Sebagian ulama mengakui bahwa memang ada bacaan seperti yang kedua itu. Timbulnya perbedaan yang kontradiktif tersebut disebabakan oleh berbedanya fungsi atau jabatan kata kedua kata tersebut. Pada pengertian yang pertama kata Allah berfungsi sebagai obyek (maf’ul bih) dan kata Ulama sebagai subyek (fa’il) sementara dalam pengertian yang kedua fungsi kedua lafaz tersebut dipertukarkan.
Dalam uraian di atas, tampak dengan jelas bahwa perbedaan struktur kata dalam suatu kalimat dan berlainan jabatan yang didudukinya dapat mengakibatkan perubahan makna yang besar.
5. Interpretasi Retorikal
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia retorika berarti studi tentang pemakaian bahasa secara efektif dalam karang-mengarang dan bahasa efektif dengan ungkapan (uslub) nan indah. Interpretasi Retorikal yang dimaksudkan di sini adalah seni Balaghah yang terkandung dalam bahasa al-Qur'an yang secara ilmiah merupakan suatu disiplin ilmu yang berlandaskan kepada kejernihan jiwa dan ketelitian menangkap keindahan dan kejelasan perbedaan yang samar di antara bermacam-macam uslub.
Ilmu Balaghah dikenal dengan tiga bagian:
Pertama, Ilmu Ma'ani yang mengkaji makna kata yang terpilih untuk dikomunikasikan kepada audiens. Dalam bagian ini meliputi pembahasan makna antara khabar atau insya. Sebagai contoh:
Kalimat: عبد الله قائم, tidak sama maknanya dengan إن عبد الله قائم dan إن عبد الله لقائم Hal ini disebabakan karena kalimat pertama tidak memakai huruf ta’kid إن; sementara kalimat yang kedua memakainya dan kalimat yang ketiga memakai dua huruf ta’kid sekaligus yaitu إن dan ل
Meskipun ketiga redaksi kalimat itu terlihat hampir sama, namun berbeda dari sudut pemakaian dan maknanya. Redaksi yang pertama hanya berisi pemberitahuan bahwa Abdullah berdiri; sedang yang keduadimaksudkan untuk memberi penjelasan atau jawaban bagi pertanyaan; dan yang ketiga untuk menegaskan bahwa Abdullah benar-benar berdiri. Ungkapan yang pertama ditujukan kepada orang yang belum tahu bahwa Abdullah berdiri, karena itu ungkapannya tidak perlu memakai ta'kid. Redaksi yang kedua ditujukan kepada orang yang kelihatannya sedikit ragu, maka untuk menghilangkan keraguan itu disampaikan kepadanya berita dengan memakai satu huruf ta’kid. Adapun yang ketiga ditujukan kepada orang yang membantah bahwa Abdullah berdiri. Untuk menolak bantahan itulah maka kalimat yang disampaikan kepadanya disertai minimal dengan dua huruf ta’kid.
Dalam surat Yasin ayat 14 dan 16 terlihat redaksi kalimat yang hampir sama.
     •      (14)
      (16)
14. (yaitu) ketika Kami mengutus kepada mereka dua orang utusan, lalu mereka mendustakan keduanya; Kemudian Kami kuatkan dengan (utusan) yang ketiga, Maka ketiga utusan itu berkata: "Sesungguhnya adalah orang-orang di utus kepadamu".
16. Mereka berkata: "Tuhan kami mengetahui bahwa Sesungguhnya kami adalah orang yang diutus kepada kamu".
Secara sekilas redaksi kedua ayat tersebut terlihat mirip, tetapi jika diperhatikan dengan seksama aan terlihat dengan jelas konotasi kedua ayat tersebut berbeda sekali. Perbedaan itu timbul disebabkan oleh berbedanya kondisi yang melatar belakangi lahirnya ungkapan tersebut. Redaksi yang pertama ditujukan kepada mereka yang kurang percaya atau ragu bahwa nabi Isa telah mengutus utusan kepasa mereka. Karena itu memakai satu huruf ta’kid untuk memperkuat pernyatan mereka. Tapi penduduk negeri yang menerima mereka, bukannya percaya, malah sebaliknya bertambah ingkar. Oleh karenanya pada redaksi yang kedua para utusan itu memakai tiga huruf ta’kid sekaligus yaitu sumpah (ربنا) dan huruf (إنا.dan ل)
Kedua, Ilmu Bayan, bagian dari ilmu balaghah yang mengkaji tata cara menyampaikan pesan kepada audiens dengan ungkapan yang tepat, singkat tetapi jelas dan kandungan maknanya luas. Dalam bidang ini yang menjadi obyek bahasan adalah tasybih, majaz, isti'arah, kinayah dan tamtsil. Contoh QS. al-Baqarah (2): 261
•                          
Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji. Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui.
Terhadap ayat di atas kita dapat lihat sebuah contoh dari pengungkapan tasybih, yakni orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah diumpamakan dengan sebutir benih (yang ditanam) dari bulir tersebut akan tumbuh lagi tujuh bulir dan di setiap bulirnya terdapat seratus biji.
Dalam QS.al-Rahman (55): 56-58:
                  
"Di dalam syurga itu ada bidadari-bidadari yang sopan menundukkan pandangannya, tidak pernah disentuh oleh manusia sebelum mereka (penghuni-penghuni syurga yang menjadi suami mereka), dan tidak pula oleh jin. Maka nikmat Tuhan kamu yang manakah yang kamu dustakan? Seakan-akan bidadari itu permata yakut dan marjan."
Dalam ayat di atas, Allah menyerupakan bidadari-bidadari yang tinggal di dalam syurga dengan permata yaqut dan marjan. Titik keserupaannya adalah pada kemurnian dan kecemerlangannya. Jika diurai, maka ayat di atas berstruktur: قصرات الطرف adalah musyabbah, الكاف adalah adat al-tasybih, الياقوت و المرجان adalah musyabbah bih, dan wajhu syabah adalah sama-sama murni dan cemerlang.
Yang ketiga Ilmu Badi' yang pengkajiaannya berkenaan dengan keindahan bahasa, baik dari segi keindahan secara lafdzi (Muhassinat al-Lafdziy) maupun keindahan ma'nawi (Muhassinat al-Ma'nawiy). Sebagi contoh:
QS. al-Rum (30): 55:
          
"Dan pada hari terjadinya kiamat, bersumpahlah orang-orang yang berdosa; mereka tidak berdiam (dalam kubur) melainkan sesaat (saja)".
Terdapat dua kata yang sejenis, namun artinya berbeda yakni kata "al-Sa'at" yang pertama bermakna hari kiamat dan yang kedua bemakna waktu terbatas.
Contoh lain yang masuk dalam kategori al-Saja' QS. al-Ikhlas 1-4:
                •  
" Katakanlah: "Dia-lah Allah, yang Maha Esa.Allah adalah Tuhan yang bergantung kepada-Nya segala sesuatu. Dia tiada beranak dan tidak pula diperanakkan, Dan tidak ada seorangpun yang setara dengan Dia."
C. Interpretasi Linguistik dalam Kajian Hermeneutika
Munculnya kemudian hermeneutika sebagai metode baru dalam penafsiran dengan teori-teori sosial dan kritik sejarahnya ternyata tidak serta merta mengeliminir aspek kebahasaan (interpretasi linguistic), sebab di antara pengertian hermeneutika yang berkembang di era modern, metodologi filologi dan pemahaman linguistic termasuk dalam cakupan pengkajiannya.
Schleirmacher mengungkapkan, sebagaimana yang dikutip oleh Sumaryono, bahwa ada dua tugas sentral hermeneutika yang identik satu sama lainnya, yaitu interpretasi gramatikal dan psikhologis. Bahasa gramatikal merupakan syarat berpikir setiap orang, sementara interpretasi psikhologis memungkinkan seseorang menangkap "setitik cahaya" pribadi pengarang.
Dengan demikian, pada dasarnya hermeneutika berkaitan erat dengan bahasa, yang diungkapkan baik melalui pikiran, wacana, maupun tulisan. Sehingga hermeneutika dapat dikatakan sebagai cara baru untuk "bergaul" dengan bahasa.
Akan pentingnya peran kebahasaan sebagai sarana untuk memahami wahyu (al-Qur'an), Muhammad 'Ata al-Sid mengungkapkan bahwa "sekalipun terdapat banyak disiplin dan jenis pengetahuan –yang terpakai utuk mendekati al-Qur'an- pengetahuan tentang bahasa (Arab) bersifat elementer dan harus mendahului segala hal lain.." Muhammad 'ata al-Sid juga menekankan untuk terus mencari dan menggali bahasa Arab asli yang terdapat dalam puisi dan prosa pra Islam, menguasai bahasa Arab bukan hanya penggunaannya saat ini, namu juga dalam bentuknya yang asli ketika wahyu diturunkan. Sebagaimana yang pernah dinasihatkan oleh Umar ibn Khatab kepada kaum muslimin agar mereka menjaga dan memperhatikan warisan pra Islam, bahwa "syair-syair 'Arablah yang menjadikan kalian bisa menjelaskan kitabmu (al-Qur'an) dan makna pebicaraanmu", demikian pula riwayat dari Ibn 'abbas: "syair adalah literature Arab. Jika terdapat kata dalam al-Qur'an yang diwahyukan kepada mereka (Arab pra Islam) tidak jelas, kemi merujuk balik kepada literature mereka untuk mencari penjelasannya". Komaruddin Hidayat juga menambahkan bahwa " adalah keistimewaan teks al-Qur'an yang sulit ditandingi oleh kitab suci lain mengingat autentisitas dan keunggulan bahasanya yang masih bisa dilacak ke masa lalu sehingga peristiwa sabda bisa dihadirkan dan dikonstruksikan lagi bagi kaum muslimin modern".
Pentingnya penuguasaan bahasa ini dikemukakan oleh Muhammad 'Ata al-Sid dalam rangka memperkenalkan metodologi hermeneutika al-Qur'an. Sebuah metodologi yang senantiasa berlangsung sebagai proses hermeneutis al-Qur'an sehingga pengikutnya tidak terbatas pada periode sejarah tertentu.
Dari penjelasan di atas, penulis menilai bahwa metodologi dengan bentuk apapun yang terpakai dalam menafsirkan sebuah kalimat terutama terhadap teks kitab suci senantiasa meletakkan peranan kebahasaan sebagai titik awal dalam mendekati sebuah permaknaan. Namun demikian, perlu untuk diperhatikan adalah interpretasi bahasa hanyalah sebagai pengantar dan alat untuk mengungkap makna lebih mendalam dan jangan sampai menjadi tujuan akhir.

Jumat, 05 Desember 2008

Nasr Hamid Abu Zaid


Nasr Hamid Abou Zaid on complex identities
The Egyptian Islam expert Nasr Hamid Abu Zaid criticises the fact that in the debate on Islam the West and Islam are often seen as opposing concepts. "East and West are abstract concepts in our imagination. In the course of history both sides have penetrated each other, complemented each other and fought against each other. I put myself forward as an example of how I interpret this constructed identity: my background as an Egyptian Arab and Muslim means that I carry many different cultural elements in my blood - elements of the pharaohs, the Greeks, the Romans and the Copts, as well as Arab and Islam elements. I have studied and taught in the US and Japan and now I live in Europe. And who am I? Is my identity shaped by the East or the West? I call for the concept of 'identity' to be freed of simplified, mono-dimensional labels such as 'European' or 'Muslim' and replaced by a more complex notion of identity."

Minggu, 02 November 2008

Metodologi Kajian Tafsir


Definisi Tafsir

Tafsir adalah suatu upaya mencurahkan pemikiran untuk memahami, memikirkan dan mengeluarkan hukum yang terkandung dalam Al-Qur’an agar dapat diaplikasikan sebagaian dasar utama penetapan hukum.[7] Pada Al-Qur’an istilah tafsir di sebutkan dalam surat Al-Furqan :33,”tidakkah orang-rang kafir itu datang kepadamu (membawa) seuatu yang ganjil melainkan Kami datangkan kepadamu sesuatu yang benar dan yang paling baik penafsirannya(penjelasannya)”.
Kata tafsir merupakan masdar dari kata fasara yang mempunyai arti keadaan jelas (nyata dan terang) dan memberikan penjelas. Para ulama kebanyakan memberikan pengertian tentang tafsir pada intinya untuk menjelaskan hal-hal yang masih samar yang di kandung dalam Al-Qur’an sehingga dengan mudah dapat dimengerti, mengeluarkan hukum yang terkandung didalamnya untuk diterapkan dalam kehidupan sebagai suatu ketentuan hukum.[8]Jalaluddin As-Suyuti mendefinisikan ilmu tafsir sebagai ilmu yang membahas ketentuan-ketentuan dari Al-Qur’an dari segi turunnya, sanadnya, sastranya, lafadlnya, makna-makna yang berhubungan dengan lafadl-lafaldnya, makna-makna yang berhubungan dengan dengan hukum-hukum dan sebagainya.Dari zaman ulama mutaqoddimin ilmu tafsir baru di kodifikasikan oleh Jalal al-Din al-Bulqini dengan nama Mawaqi’ al-Ulum Min Mawaqi’ al- Nujum.[9] Al-Bulqini sendiri adalah guru dari As-Suyuti.
Banyak para ulama yang berselisih pendapat tentang pengertian tafsir dan ta’wil.Fungsi dari kedua-duanya adalah sama-sama menjelaskan makna sutu ayat yang samar, maka ada kalangan ulama yang menyamakan maksud tafsir dan ta’wil. Di samping itu, terdapat pula ulama yang membedakan, seperti al_Raghib al-Ashfahani, Ibnu Manshur al- Maturidi, dan Abu Thalib al-Taghlibi.mereka berpendapat bahwa tafsir lebih umum dibanding ta’wil, sebab tafsir umumnya berfungsi menerangkan maksud yang terkandung dalam susunan kalimat. Ta’wil di gunakan untuk menjelaskan pengertian kitab-kitab suci, sedangkan tafsir selain fungsi demikian juga berfungsi menerangkan hal-hal yang lainnya.[10]
Menurut Prof. Dr. M. Amin Abdullah mengetakan tafsir lebih dikenal sebagai cara mngurai bahsa, konteks, dan pesan-pesan moral yang terkandung dalam teks atau nash kitab suci.Dalam hal ini teks dijadikan sebagai subjek.Ta’wil adalah cara untuk memahami teks dengan menjadikan teks, atau lebih tepat disebut pemahaman, pemaknaan, dan interpretasi terhadap teks, sebagai objek kajian.[11]

Pendekatan Kajian Tafsir
Al-Qur’an sebagai the way of life tidaklah cukup di pahami hanya dengan penguasaan bahasa Arab dan mengetahui terjemahannya. Untuk memperoleh penafsiran yang tepat dan meraih ruh dari maksud Al-Qur’an memerlukan rambu-rambu dalam bingkai ilmu tafsir.
Dalam mengkaji Al-Qur’an juga dikenal beberapa macam metode tafsir seperti:
Metode Tafsir Tahlili
Para ulama membagi wujud tafsir Al-Qur’an dengan metode tahlili kepada tujuh macam, yaitu: tafsri bi-al ma’tsur, tafsri bi al-ra’yi, tafsri shufi,tafsir falasafi, tafsir fiqhi, tafsri ilmi dan tafsir adabi.[12]
Metode Tafsir Maudhu’i
Metode Tafsir Muqaran
Metode Tafsir Ijmali
Sedangkan yang di maksud metode pendekatan dalam kajian tafsir adalah pola pikir (al-ittijah al-fikr) yang di pergunakan untuk membahas suatu masalah.[13]Untuk pendekatan penafsiran Al-Qur’an terjadi perbedaan metode dalam perbedaan zaman. Pada zaman rasul yang menguasai tasyri’(konstruksi Syari’at) adalah Rasulullah sendiri.[14] Terhadap Al-Qur’an Rasulullah SAW merupakan orang pertama yang berhak untuk menafsirkan AL-Qur’an (mufassir awwal), karena pada masa Nabi segala persoalan yang berkaitan dengan persoalan umat bisa langsung ditanyakan kepada Nabi SAW. Pada masa sahabat menggunakan beberapa pendekatan yang antara lain sebagai berikut:
1. Dengan pendekatan Al-Qur’an itu sendiri
Bahwa dalam ayat yang masih bersifat global terdapat penjelasannya pada ayat lain. Begitu juga ayat-ayat yang bersifat mutlak atau masih umum, terdapat pada tempat lain ayat yang menjadi qayyid atau mengkhusukannya.
2. Penafsiran di kembalikan kepada Nabi
Hal ini dilakukan ketika terutama ketika para sahabat Nabi mendapatkan kesulitan dalam memahami suatu ayat dari Al-qur’an.
3. Pemahaman dan Ijtihad Sahabat Nabi
Hal ini di perlukan jika mereka tidak menemukan tafsiran suatu ayat dalam kitabAllah dan juga tidak menemukannya dari penjelasan Nabi.[15]Diantara para sahabat Nabi yang mempunyai keistimewaan dalam menjelaskan nash adalah Khulafa’al-rosyidun, Zaid bin Tsabit, Ubay bin Ka’ab, Abdullah bin Umar, A’isyah, Abdullah bin Abbas, Abdullah bin Mas’ud, Anas bin Malik, Abu Musa al- Asy’ari, Mu’az bin Jabal, Ubadah bin Shomad dan Abdullah bin Amru bin Ash.[16]
Dalam pendekatan tafsir untuk kajian tafsir dapat di bedakan dari beberapa cabang. Hal ini Sebagaimana dikutip dari buku Metodologi Ilmu Tafsir oleh M. Alfatih Suryadilaga dkk. Pendekatan kajian tafsir itu adalah:
1. Pendekatan Objektif dan Pendekatan Subjektif
a. Pendekatan Objektif
Pendekatan objektif adalah pendekatan empiris yang bertumpu pada kepentingan ilmiah semata. Dalam pendekatan ini dibicarakan kaitan antara ayat-ayat kauniyah yang terdapat dalam Al-Qur’an dengan ilmu pengetahuan-pengetahuan modern yang timbul pada masa sekarang. Sejauh mana paradigma ilmiah dapat memberi dukungan dalam memahami ayat-ayat Al-Qur’an dan penggalian jenis ilmu pengetahuan, teori-teori baru dan hal-hal yang ditemukan lewat masa turunnya Al-Qur’an. Dalam Al-Qur’an sendiri terdapat lebih dari delapan ratus ayat-ayat kauniyyah.
b. Pendekatan Subjektif
Pendekatan subjektif adalah pendekatan yang terkait dengan kepentingan pribadi atau kelompok.Pendekatan tersebut tergantung pada warna budaya dan aqidah ahli tafsirnya;apakah dia politikus ataukah praktisi sebuah madzhab yang banyak mempengaruhinya. Seperti pendekatan yang di lakukan oleh sufi di mana Al-Qur’an dikaji dengan sudut pandang yang sesuai dengan teori-teori tasawuf dan mengabaikan aspek-aspek lain.
2. Pendekatan Langsung dan Tidak Langsung
a. Pendekatan Langsung
Pendekatan langsung adalah pendekatan yang menggunakan data primer. Data primer dalam kajian tafsir adalah Al-Qur’an itu sendiri, hadist-hadist yang diriwayatkan dari Rasulullah saw, dan pendapat-pendapat sahabat serta pendapat tabi’in.Seperti ayat Al-Qur’an yang mutlaq di tafsirkan dengan ayat muqayyad dan ayat yang mujmal di tafsirkan oleh ayat lain yang mufassol.
b. Pendekatan Tidak Langsung
Pendekatan ini adalah menggunakan data skunder, yaitu upaya yang di tempuh setelah melalui pendekatan primer. Dengan kata lain ia merupakan pengembangan dari pendekatan pertama, seperti pendapat-pendapat ulama, riwayat kenyataan sejarah di masa turunnya Al-Qur’an, pengertian bahsa dan lafadl Al-Qur’an, kaedah lafadl bahsa, kaedah-kaedah intinabat serta teori-teori ilmu pngetahuan. Oleh karena data yang dikemukakan terdapat data historis seperti hadist, riwayat sahabat, serta kenyataan sejarah di masa turunnya Al-Qur’an, maka sebelum digunakan perlu proses pemeriksaan dengan kritik sejarah.
3. Pendekatan Komprehensif dan Pendekatan Sektoral
a. Pendekatan Komprehensif
Pendekatan komprehensif adalah penddekatan yang membahas objek penelitian tidak dari satu aspek tertentu saja, tetapi secara menyeluruh. Dalam hal ini, kandungan ayatAl-Qur’an berusaha dijelaskan dari berbagai seginya dengan memperhatikan runtutan ayat-ayat AL-Qur’an sebagai yang tercantum di dalam mushaf. Segala segi yang di anggap perlu di uraikan bermula dari arti kosakata, asbab an-nuzul, munasabah al-ayat, dan lain sebagainya yang berkaitan dengan teks atau kandungan ayat.
b. Pendekatan Sektoral
Pendekatan sektoral adalah pendekatan yang membahas objek dengan memandangnya terlepas dari objek lainnya. Pendekatan ini berusaha mengkaji Al-Qur’an secara singkat dan global tanpa uraian panjang lebar. Arti dan maksud ayat dijelaskan dengan uraian singkat yang dapat menjelaskan artinya tanpa menyinggung hal-hal selain arti yang dikehendaki. Hal ini dilakukan terhadap ayat-ayat Al-Qur’an, ayat demi ayat dan surat demi surat sesuai dengan urutan dalam mushaf setelah di kemukakan arti-arti itu dalam kerangka uraian yang mudah dengan bahasa dan cara yang dapat dipahami oleh orang yang berilmu dan awam.
4. Pendekatan Disipliner, Pendekatan Multi disipliner, dan Pendekatan Interdisipliner
a. Pendekatan Disipliner
Pendekatan ini merupakan pendekatan yang mengkaji objek dari sebuah disiplin ilmu.
Macam-macam pendekatan disipliner antara lain:
1. Pendekatan Syar’i
Pendekatan ini berusaha mengkaji Al-Qur’an dengan mengeluarkan hukum-hukum Islam produk istinbat yang diyakininya.Dalam dimensi sejarah, hukum-hukum tersebut secara bertahap digali, hingga sampailah era perhatian terhadap produk-produk istinbat . Dari sini timbullah mazhab yang satu sama lain saling berbeda. Katika madzhab-madzhab telah ada di kalangan umat Islam terjadi banyak kasus hukum . Pada akhirnya hal itu diselesaiakan berdasarkan AL-Qur’an, sunah, qiyas, istihsan, dan lain-lain, maka keluarlah hukum-hukum Islam produk istinbat yang diyakini benar. Hal yang demikian terlihat dalam corak penafsiran ayat-ayat yang berbeda-beda, kerna pendekatan kajian yang digunakan juga berbeda.
2. Pendekatan Sosio-Historis
Pendekatan ini menekankan pentignya memahami kondisi-kondisi aktual ketika Al-Qur’an diturunkan, dalam rangka menafsirkan pernyataan legal dan sosial ekonominya. Atau dengan kata lain, memahami Al-Qur’an dalam konteks kesejarahan dan harfiyah, lalu memproyeksikannya kepada situasi masa kini kemudian membawa fenomena-fenomena sosial ke dalam naungan-naungan tujuan Al-Qur’an.
Aplikasi pendekatan kesejarahan ini menekankan pentingya perbedaan antar tujuan atau”ideal moral” Al-Qur’an dengan ketentuan legal spesifiknya. Idela moral yang dituju Al-Qur’an lebih pantas diterapkan ketimbang ketentuan legal spesifiknya. Jadi dalam kasus seperti perbudakan yang di tuju Al-Qur’an adalah emansipasi budak. Sementara penerimaan Al-Qur’an terhadap pranata tersebut secara leagl, dikarenakan kemustahiilan untuk menghapuskan seketika.[17]
Metode ini dikenalkan oleh banyak sarjana muslim kontemporer seperti Fazlur Rahman, Abid Al-Jabiri, Nasr Hamid Abu Zaid, Muhammad Syahrur, dan Muhammad Arkoun. Dalam metode ini terjadi perdebantan tentang kaidah usul yang berbunyi wa al-asoh ana al-am a’la sababin khosin mu’tabarin umumihi[18] atau yang lebih di kenal dengan al-ibroh bi umum al-lafdli la bi khusus al-sabab. Karena ada yang mengatakan al-ibroh bi umum al-sabab la bi khusus al-lafdli.
3. Pendekatan Filosofis
Pendekatan filosofis adalah upaya pemahaman Al-qur’an dengan cara menggabungkan antara filsafat dan agama atas dasar penakwilan teks –teks agama kepda makna-makna yang sesuai dengan filsafat. Dlam pendekatan ini ada semacam usaha-usaha untuk memaksakan pra-konsepsi ke dalam Al-Qur’an atau penyelarasan tradisi filsafat Yunani_Hellenis dengan AL-Qur’an.
4. Pendekatan Linguistik (riwayat dan Bahasa)
Pendekatan linguistik atau riwayat dan bahasa ini adalah suatu pendekatan yang cenderung mengandalkan periwayatan dan kebahasaan. Dalam pendekatan ini, ditekankan pentingnya bahasa dalam memahami Al-Qur’an, memaparkan ketelitian redaksi ayat, ketika menyampaikan pesan-pesannya, mengikat penafsirannya dalam bingkai teks ayat-ayat sehingga membatasi terjerumus dalam subjektifitas berlebihan. Pendekatan ini berupaya menguraikan sebuah susunan kalimat dalam suatu ayat dengan menguraikan sebuah susunan kalimat dalam suatu ayat dengan memakai kalimat-kalimat dan huruf-huruf yang ada didalam ayat tersebut tanpa memakai kalimat dan huruf lain.
b. Pendekatan Multi disipliner
Pendekatan ini berupaya membahas dan mengkaji objek dari beberapa disiplin ilmu, artinya ada upaya untuk menafsirkan ayat Al-Qur’an atau suatu objek dengan mengkaitkan disiplin-disiplin ilmu yang berbeda.
c. Pendekatan Interdisipliner
Pendekatan interdisipliner adalah sutu pendekatan yang membahas dan meneliti objek harus (tidak boleh tidak)menggunakan beberapa disiplin ilmu.[19]
5. Pendekatan Tekstual dan Pendekatan Konstektual
Pada dasarnya pendekatan tekstual dan kontekstual adalah sama dengan beberapa pendekatan di atas. Hanya saja istilah ini muncul dari sumber yang berbeda
a. Pendekatan Tekstual
Secara sederhana tekhnik ini dapat diasosiasikan dengan tafsir bi al-ma’tsur. Nash yang dihadapi ditafsirkan sendiri dengan nash baik AL-Qur’an ataupun hadist.[20]
b. Pendekatan Konstektual
Al-Qur’an adalah Kitab suci yang salih li kulli zaman wa makan. Selama empat belas abad Al-Qur’an tetap bertahan sebagai penerang dalam memecahkan berbagai masalah. Prof. Dr. Amin Abdullah memaparkan ada dua ranah keprihatinan umat islam dewasa ini dalam memahami Al-Qur’an.pertama , bagaimana dapat memahami ajaran Al-Qur’an yang bersifat universal(rahmatan li al-alamin) secara tepat, setelah terjadi proses modernisasi, globalisasi, dan informasi yang membawa perubahan sosial yang begitu cepat.kedua, bagaimana sebenarnya konsepsi dasar AL-Qur’an dalam menaggulangi ekses-ekses negatif dari deru roda perubahan sosial pada era modernitas seperti saat ini.[21]Untuk itulah Al-Qur’an berusaha di dialogkan dengan realita zaman sekarang, memalui studi kontekstualitas Al-Qur’an. Studi tentang kontekstual adalah studi tentang peradaban.Jadi pada dasarnya sama juga dengan Pendekatan Sosio-Historis. Pendekatan sejarah tersebut tidak bisa lepas dari asbab al-nuzul ayat Al-Qur’an yang biasanya-walau tidak seluruhnya- bersumber dari sunah, atsar ataupun dari tabi’in.Jadi, secara metodologis tekhnik ini termasuk kedalam metode tafsir bi al-ma’tsur.[22]
Hubungan teks dan konteks bersifat dialektis;teks menciptakan konteks, persis sebagaimana konteks menciptakan teks;sedangkan makna timbul dari keduanya.[23] Kesimpulan dari pendekatan tekstual dan pendekatan tekstual sebetulnya sangat sekali meletakkan sekat di antara keduanya.


Dalam rangka menafsirkan Al-Qur’an diperlukan beberapa metode dan pendekatan. Metode tafsir yang masyhur antara lain yaitu; metode tafsir tahlili (analistis), metode tafsir maudhu’i (tematik), metode tafsir muqaran (komparatif), dan metode tafsir ijmali (global).
Pendekatan tafsir kita mengenal ada metode Pendekatan Objektif dan Pendekatan Subjektif, Pendekatan Langsung dan Tidak Langsung, Pendekatan Komprehensif dan Pendekatan Sektoral, Pendekatan Disipliner, Pendekatan Multi disipliner, dan Pendekatan Interdisipliner serta Pendekatan Tekstual dan Pendekatan Konstektual. Mengenai yang terakhir merupakan masalah yang sedang aktual dalam ranah wacana kajian keislaman. Wacana ini ramai ketika muncul Nasr Hamid Abu Zaid dengan hermeneutikanya, Muhammad Syahrur dengan The Limits Theory (nadhoriah al-hudud), Muhammad Abed Al-Jabiri dengan Epistemologi akalnya dan lain-lain. Sedang wacana ini ramai di Indonesia melalui pemikiran para pemikir liberal.

Pendekatan kajian tafsir dalam dataran sejarah ilmu tafsir bukan merupakan barang baru. Hal yang demikina dapat ditelusuri dalam khazanah intelektual yang diwariskan pada mufasir. Keberadaan pendekatan kajian tafsir sangat di perlukan guna memperoleh pemahaman yang komprehensif tentang ajaran Islam, di samping sebagai upaya menuju kearah pengembangan dan pemecahan problematika tafsir AL-Qur’an dalam era golabalisasi yang penuh dengan tantangan.Wallahu a’lam bi al-showab.( dikutip dari tulisan Imam adzro'ie abdillah)

DAFTAR PUSTAKA

1) Al-Qur’anul Karim
2) Khalaf, Abdul Wahab.tnp thn. Tarikh al- Tasri’al- Islami . Surabaya:Maktabah Salim bin Nabhan
3) As- Suyuti, Jalal al-Din, Al’Itqon Fi Ulum al-Qur’an .tnp thn.Kairo: Maktabah Dar al-Turost
4) Zuhaili, Wahbah.2003. Tafsir al-Munir. Damaskus:Dar al-Fiqr
5) As- Suyuti, Jalal al-Din.tnp thn. Ilmu al-Tafsir Manqul Min Kitab Itmam al-diroyah.Semarang; Karya Toha Putra.
6) Al-Anshori. Abu Yahya Zakaria.tnp thn. Ghoyah al-Wusul. Surabaya: Al-Hidayah
7) Syihab Quraisyi.2005. Tafsir al-Misbah.Tangerang: Lentera Hati
8) Syamsudin, Sahiron dkk.2003. Hermeneutika Al-Qur’an Mazhab Yogya.Yogya: Penerbit Islamika
9) Al-Munawar, Sa’id Aqil Husain.2002. Al-qur’an Membangun Tradisi Kesalehan Hakiki. Jakarta: Ciputat Pres
10) Suryadilaga, M. Alfatih dkk.2005. Metodologi Ilmu Tafsir.Yogyakarta:Teras


[1] Q.S.14:1
[2] Abdul wahab Khalaf,Tarikh al-Tasri’ al-Islami, Maktabah Salim bin Nabhan, Surabaya, tnp.thn hlm. 26.
[3] Jalal al-Din As-Suyuti,Al’itqan fi Ulum al-Qur’an, Maktabah Dar al-Turots, Kairo, tanpa.tahun.juz 1 Hlm. 17-18.
[4] M. Fatih Suryadilaga,dkk, Metodologi Ilmu Tafsir,Teras, Yogyakarta,2005, Hlm. 129
[5] DR. Wahbah Zuhaili, Tafsir Al-Munir,Dar al-Fiqr, Damaskus,. 2003. hlm. 162 Juz 2 cet.2
[6] Prof. Dr. H. Quraisyi.Syihab. Tafsir al-Misbah. Lentera Hati, Tangerang, 2005 hlm. xvii
[7] Suryadilaga, op.cit., hlm.35
[8] Suryadilaga, ibid., hlm 27
[9] Jalal al-Din As-Suyuti , lmu al-Tafsir Manqul Min Kitab Itmam al-Diroyah. Karya Toha Putra, Semarang, tnp. thn. hlm.1
[10] Suryadilaga, op.cit., hlm. 29
[11] Sahiron Syamsudin ,dkk ,Hermeneurika Al-Qur’an Mazhab Yogya. Islamika. Yogya. 2003, hlm. xxi.
[12] AL-Munawar. op.cit., hlm 69-73
[13] Suryadilaga, op.cit., hlm. 138
[14] Abdul Wahab Khalaf.Tarikh al- Tasri’al- Islami . Maktabah tnp thn Salim bin Nabhan, Surabaya:, tnp.thn. hlm 6.
[15] AL-Munawar. op.cit., hlm. 65-67
[16] Khalaf. op.cit,. hlm.26
[17] Suryadilaga, op.cit., hlm. 138-142
[18] Abu yahya zakaria Al-Anshori .Ghoyatul Wusul. Al-Hidayah, Surabaya,tnp thn. hlm. 71.
[19] Suryadilaga, op.cit., hlm. 143-144
[20] Suryadilaga, ibid., hlm. 84
[21] Syamsuddin.op.cit,. hlm. xvi
[22] Suryadilaga, op.cit., hlm. 88
[23] Syamsuddin.op.cit,. hlm 91